Naval Architect

Berita, Video, Software dan E-book Perkapalan

Jalasveva Jayamahe

Jalasveva Jayamahe

SENEGAL TERTARIK PRODUK KAPAL DAN HELIKOPTER INDONESIA

Senegal Tertarik Produk Kapal dan Helikopter IndonesiaSenegal - Senegal yang sedang membangun perekonomiannya ingin melengkapi armada transportasi militernya dengan produk PT PAL dan PT DI untuk menunjang kegiatan pembangunan dan pengawasan perbatasan.

"Senegal menyatakan ketertarikannya atas beberapa produk industri strategis Indonesia buatan PT PAL dan PT DI," ujar Duta Besar RI untuk Senegal Mansyur Pangeran kepada detikcom, Jumat (3/6/2016).

Ketertarikan Senegal mengemuka dalam serangkaian pertemuan Dubes secara terpisah dengan Menteri Pertahanan Senegal Augustin Tine dan Menteri Dalam Negeri Senegal Abdoulaye Daouda Diallo dalam rangka mempromosikan industri strategis Indonesia.

Dalam pertemuan itu Dubes mempromosikan industri strategis perkapalan PT PAL dengan berbagai produknya, industri persenjataan dan peralatan militer PT PINDAD, pesawat angkut militer taktis CN-295, CN-235 dan helikopter buatan PT DI serta seragam militer PT Sritex.

Menurut Dubes, Senegal sedang giat melengkapi armada transportasi militernya terutama helikopter untuk menunjang kegiatan pengawasan wilayah perbatasannya dengan negara-negara tetangga, juga kapal-kapal feri untuk transportasi VIP jarak dekat antar kota.

Dalam pertemuan dengan Mendagri, didampingi Inspektur Jenderal Polisi Kementerian Dalam Negeri Senegal, secara spesifik disampaikan ketertarikan pada kapal feri buatan PT PAL.

"Pihak Senegal juga meminta agar dapat diberikan brosur-brosur mengenai helikopter PT DI untuk dibahas dalam rapat pejabat tingkat yang lebih tinggi," pungkas Dubes.

Bilateral

Dalam pertemuan Dubes dengan Mendagri Senegal Abdoulaye Daouda Diallo disampaikan apresiasi kepada pemerintah Indonesia yang telah memberlakukan bebas visa kunjungan singkat bagi warga Senegal.

"Mendagri Senegal menjanjikan bahwa secara resiprokal pemerintah Senegal akan memberlakukan hal sama kepada warga negara Indonesia," cetus Dubes.

Bahkan, lanjut Dubes, pada saat pertemuan berlangsung, Mendagri Senegal langsung memerintahkan kepada salah satu Direktur Jenderalnya untuk memproses secara resiprokal pemberian bebas visa kunjungan singkat oleh Indonesia.

Rangkaian pertemuan tersebut menindaklanjuti pembicaraan Dubes dengan Presiden Senegal saat penyerahan surat-surat kepercayaan pada awal April 2016.

Persamaan

Kepada Menhan Senegal Augustin Tine dan Mendagri Abdoulaye Daouda Diallo, Dubes menyampaikan bahwa antara Indonesia dan Senegal terdapat kesamaan yakni keduanya merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim mencapai 92% dan anggota OKI yang konsisten memperjuangkan kemerdekaan negara Palestina.

Selain itu, Indonesia dan Senegal juga berperan aktif dalam menciptakan perdamaian dunia melalui pengiriman pasukan perdamaian yang tergabung dalam misi perdamaian PBB di berbagai belahan dunia.

Senegal sejauh ini berperan aktif dalam perdamaian dunia melalui pengiriman pasukannya yang mencapai 3.575 personil dalam berbagai misi perdamaian PBB dan menduduki peringkat ke-7 terbesar dalam jumlah pengiriman pasukan perdamaian.

Dalam kaitan ini, Dubes menyampaikan bahwa Indonesia juga senantiasa berkomitmen dalam membantu mewujudkan perdamaian dan stabilitas di Afrika dengan mengirimkan 2.729 pasukan perdamaian dalam berbagai misi Perdamaian PBB di 8 negara di benua Afrika dan belahan dunia lainnya. 

Sumber: detik.com

KKP AKAN MEREGULASI ULANG KAPAL ANGKUT IKAN BUDIDAYA HIDUP

Tata cara kelola pengangkutan ikan hidup di laut akan di atur ulang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. KKP akan menertibkan penertiban SIKPI (Surat Izin Kapal Pengangkutan Ikan). 
Sebelumnya, KKP telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 56 tahun 2014 tentang moratorium perizinan ikan tangkap di wilayah Perairan Indonesia.
Dirjen Perikanan Budidaya KKP, Slamet Soebjakto mengatakan, moratorium dimaksudkan untuk mentertibkan kapal-kapal yang memuat ikan budidaya.

"Kemudian kami kan mencabut moratorium SIKPI, atas dasar pertimbangan bahwa kapal ikan hasil pembudidayaan ikan pada kenyataannya tidak melakukan transhipment di laut," kata Slamet di Kantor KKP, Jakarta, Kamis, (31/3). 
Pencabutan moratorium juga dilakukan dengan maksud memberikan kesempatan kepada pengusaha galangan kapal nasional dan eksportis untuk membangun kapal di dalam Negeri.

Slamet menegaskan, sejak Februari 2016, pihaknya telah menghentikan kapal-kapal asing beroperasi, agar diatur kembali serta dievaluasi kembali.

"Tujuannya ingin mengatur, meregulasi untuk jangka panjang kedepan. Kita ingin ikan2 laut kita tidak punah, menjaga kelestarian lingkungan," lanjutnya.

Dibeberkannya, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan draft Peraturan Menteri yang baru untuk mengatur kembali tata kelola kapan angkut ikan hidup. Di dalam Permen itu, nantinya kapal asing tidak boleh masuk ke lokasi pembudidayaan ikan Indonesia.

"Kapal asing hanya boleh bersandar di satu pelabuhan untuk singgah. Gak boleh pindah-pindah. Frekuensi kapal angkut masuk Indonesaia akan diatur," jelasnya.

Ia sendiri menargetkan Permen tersebut akan segera rampung pada bulan April mendatang. Saat ini, pihaknya mendata, ada 16 kapal Indonesia, dan 12 kapal asing yang memiliki SIKPI untuk pengangkutan ikan budidaya.


"Dengan Permen ini, ekspor ikan hidup hasil pembudidayaan ikan ke luar Negeri dapat lebih terkontrol dan tercatat, serta mewujudkan pengelolaan perikanan yang bertanggung jawab, lestari dan berkelanjutan," pungkasnya.

Sumber: rmol.co


UKURAN UTAMA KAPAL


Dalam merancang sebuah kapal, pastilah tidak lepas dari dimensi kapal yang akan dibangun. Seperti panjang kapal, lebar kapal, tinggi kapal dllpemilik kapan biasanya menentukan sendiri dimensi kapal yang dipesan atau terkadang hanya menentukan bobot mati (DWT) saja.

                Seorang Naval Architecture wajib mengetahui istilah-istilah yang digunakan dalam dimensi kapal. Karena istilah-istilah ini bersifat universal, sehingga orang lain akan tahu maksud dari tujuan tersebut.

Berikut beberapa istilah yang biasa digunakan dalam dimensi atau ukuran utama kapal:





Pengertian tentang ukuran utama/dimensi kapal:
1.       AP (After Perpendicular) adalah Perpotongan garis air dengan linggi buritan.
2.       FP (Fore Perpendicular) adalah Perpotongan garis air dengan linggi haluan.
3.       LOA (Length of All) adalah Panjang kapal secara keseluruhan dari ujung depan sampai ujung belakang kapal.
4.       Lwl (Length Water Line) adalah Panjang atau jarak AP dan FP.
5.       LPP/LBP (Length Before Perpendicular) adalah Panjang atau jarak antara FP dan poros kemudi.
6.       H adalah Tinggi kapal. Jarak dari Baseline sampai Main Deck.
7.       T adalah Sarat kapal. Jarak dari Baseline sampai garis air.
8.       B adalah Lebar kapal secara keseluruhan.

9.       Fb (free board) adalah Jarak dari garis air sampai Main Deck kapal.